You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kebkaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran Gudang di Jatinegara

Sebanyak 10 unit pemadam dengan kekuatan 50 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, berhasil mengatasi api yang membakar gudang perkulakan Superindo di Jl Basuki Rachmat RT 04/06 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Minggu (18/12) dini hari.

Dalam waktu satu jam api berhasil dipadamkan 

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)  Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi Sabtu (17/12) sekitar pukul 23. 50 ini berhasil dipadamkan petugas satu jam kemudian, sekitar pukul 01.50 Minggu (18/12) dini hari.

"Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan petugas," kata Gatot.

Enam Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cililitan

Menurut Gatot, kebakaran terjadi saat gudang sudah ditutup. Diduga peristiwa ini dipicu korsleting listrik pada blower gudang.

"Menurut kerangan saksi di lokasi kejadian, api tiba-tiba membesar dari bagian blower dan cepat merambat ke plafon. Kemudian membakar tumpukan karton dan benda yang mudah terbakar lainnya," bebernya.

Disebutkan, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Guna penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian dipasangi garis polisi.

"Kasus kebakaran ini ditangani aparat kepolisian Sektor Jatinegara," tandas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12641 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1047 personBudhi Firmansyah Surapati